Indonesia bukan hanya terkenal sebagai negara terkorup di
dunia, melainkan juga Negara dengan “carder” tertinggi di muka bumi, setelah
Ukrania. “carder” adalah penjahat di internet, yang membeli barang di toko maya
(online shoping) dengan memakai kartu kredit milik orang lain. Meski pengguna
internet Indonesia masih sedikit dibanding negara Asia Tenggara lainnya,
apalagi dibanding Asia atau negara-negara maju, nama warga Indonesia di
internet sudah “ngetop” dan tercemar! Indonesia masuk “blacklist” di sejumlah
online shoping ternama, khususnya di amazon.com dan ebay.com Kartu kredit asal
Indonesia diawasi bahkan diblokir. Sesungguhnya, sebagai media komunikasi yang
baru, internet memberikan sejuta manfaat dan kemudahan kepada pemakainya. Namun
internet juga mengundang ekses negatif, dalam berbagai tindak kejahatan yang
menggloblal. Misalnya, tindak penyebaran produk pornorgrafi, pedofilia,
perjudian, sampah (spam), bermacam virus, sabotase, dan aneka penipuan, seperti
carding, phising, spamming, dll. Yang gawat, nama negara terseret karenanya.
Berikut sejumlah jenis kejahatan via internet :
1.Carding
Carding adalah berbelanja menggunakan nomor dan identitas
kartu kredit orang lain, yang diperoleh secara ilegal, biasanya dengan mencuri
data di internet. Sebutan pelakunya adalah “carder”. Sebutan lain untuk
kejahatan jenis ini adalah cyberfroud alias penipuan di dunia maya. Menurut
riset Clear Commerce Inc, perusahaan teknologi informasi yang berbasis di Texas
– AS , Indonesia memiliki “carder” terbanyak kedua di dunia setelah Ukrania.
Sebanyak 20 persen transaksi melalui internet dari Indonesia adalah hasil
carding. Akibatnya, banyak situs belanja online yang memblokir IP atau internet
protocol (alamat komputer internet) asal Indonesia. Kalau kita belanja online,
formulir pembelian online shop tidak mencantumkan nama negara Indonesia.
Artinya konsumen Indonesia tidak diperbolehkan belanja di situs itu.
Menurut pengamatan ICT Watch, lembaga yang mengamati dunia
internet di Indonesia, para carder kini beroperasi semakin jauh, dengan
melakukan penipuan melalui ruang-ruang chatting di mIRC. Caranya para carder
menawarkan barang-barang seolah-olah hasil carding-nya dengan harga murah di
channel. Misalnya, laptop dijual seharga Rp 1.000.000. Setelah ada yang
berminat, carder meminta pembeli mengirim uang ke rekeningnya. Uang didapat,
tapi barang tak pernah dikirimkan.
2.Hacking
Hacking adalah kegiatan menerobos program komputer milik
orang/pihak lain. Hacker adalah orang yang gemar ngoprek komputer, memiliki
keahlian membuat dan membaca program tertentu, dan terobsesi mengamati keamanan
(security)-nya. “Hacker” memiliki wajah ganda; ada yang budiman ada yang
pencoleng. “Hacker” budiman memberi tahu kepada programer yang komputernya
diterobos, akan adanya kelemahan-kelemahan pada program yang dibuat, sehingga
bisa “bocor”, agar segera diperbaiki. Sedangkan, hacker pencoleng, menerobos
program orang lain untuk merusak dan mencuri datanya.
3.Cracking
Cracking adalah hacking untuk tujuan jahat. Sebutan untuk
“cracker” adalah “hacker” bertopi hitam (black hat hacker). Berbeda dengan
“carder” yang hanya mengintip kartu kredit, “cracker” mengintip simpanan para
nasabah di berbagai bank atau pusat data sensitif lainnya untuk keuntungan diri
sendiri. Meski sama-sama menerobos keamanan komputer orang lain, “hacker” lebih
fokus pada prosesnya. Sedangkan “cracker” lebih fokus untuk menikmati hasilnya.
Kasus kemarin, FBI bekerja sama dengan polisi Belanda dan polisi Australia
menangkap seorang cracker remaja yang telah menerobos 50 ribu komputer dan
mengintip 1,3 juta rekening berbagai bank di dunia. Dengan aksinya, “cracker”
bernama Owen Thor Walker itu telah meraup uang sebanyak Rp1,8 triliun.
“Cracker” 18 tahun yang masih duduk di bangku SMA itu tertangkap setelah
aktivitas kriminalnya di dunia maya diselidiki sejak 2006.
4.Defacing
Defacing adalah kegiatan mengubah halaman situs/website
pihak lain, seperti yang terjadi pada situs Menkominfo dan Partai Golkar, BI
baru-baru ini dan situs KPU saat pemilu 2004 lalu. Tindakan deface ada yang
semata-mata iseng, unjuk kebolehan, pamer kemampuan membuat program, tapi ada
juga yang jahat, untuk mencuri data dan dijual kepada pihak lain.
5.Phising
Phising adalah kegiatan memancing pemakai komputer di
internet (user) agar mau memberikan informasi data diri pemakai (username) dan
kata sandinya (password) pada suatu website yang sudah di-deface. Phising
biasanya diarahkan kepada pengguna online banking. Isian data pemakai dan
password yang vital yang telah dikirim akhirnya akan menjadi milik penjahat
tersebut dan digunakan untuk belanja dengan kartu kredit atau uang rekening
milik korbannya.
6.Spamming
Spamming adalah pengiriman berita atau iklan lewat surat
elektronik (e-mail) yang tak dikehendaki. Spam sering disebut juga sebagai bulk
email atau junk e-mail alias “sampah”. Meski demikian, banyak yang terkena dan
menjadi korbannya. Yang paling banyak adalah pengiriman e-mail dapat hadiah,
lotere, atau orang yang mengaku punya rekening di bank di Afrika atau Timur
Tengah, minta bantuan “netters” untuk mencairkan, dengan janji bagi hasil.
Kemudian korban diminta nomor rekeningnya, dan mengirim uang/dana sebagai
pemancing, tentunya dalam mata uang dolar AS, dan belakangan tak ada kabarnya
lagi. Seorang rector universitas swasta di Indonesia pernah diberitakan tertipu
hingga Rp1 miliar dalam karena spaming seperti ini.
7.Malware
Malware adalah program komputer yang mencari kelemahan dari
suatu software. Umumnya malware diciptakan untuk membobol atau merusak suatu
software atau operating system. Malware terdiri dari berbagai macam, yaitu:
virus, worm, trojan horse, adware, browser hijacker, dll. Di pasaran alat-alat
komputer dan toko perangkat lunak (software) memang telah tersedia antispam dan
anti virus, dan anti malware. Meski demikian, bagi yang tak waspadai selalu ada
yang kena. Karena pembuat virus dan malware umumnya terus kreatif dan produktif
dalam membuat program untuk mengerjai korban-korbannya.
8.Trojan
adalah semacam virus yg akan mencuri informasi dr suatu
komputer dan mengirimkannya ke email yg telah di set oleh si pengirim virus.
Contoh : bila Trojan telah masuk di dalam directory game yg anda maenkan, maka
ketika anda menyalakan game client dan login, maka ID & password akan
segera dikirim ke si pembuat virus (trojan) tersebut.
9.Keylogger
adalah semacam program yg akan me-record apa yg kamu ketik
melalui keyboard / mouse. Beberapa keylogger yg lebih kuat bahkan mampu
me-record URL dr website yg anda kunjungi.
Dari pengalaman di atas, maka beberapa game online developer
menyediakan fasilitas on screen keyboard untuk menulis ID & password guna
mengantisipasi hal tersebut.
Virus, Trojan applications dan key-logging software semuanya
dapat mencuri data data game anda dan biasanya ter-install di komputer melalui
executable program. Executable artinya bila akhiran dr file tersebut adalah
.EXE , atau dengan cara click kanan file tsb dan pilih properties. Jika File
Type berjenis Application, maka bisa dikatakan file tersebut executable.
Dalam banyak kasus biasanya hacker menaruh (baca =
menyembunyikan) viruses, keyloggers, etc dalam executable files yg berhubungan
dengan game. Trik yg biasa digunakan adalah menaruhnya kedalam suatu program
seperti berikut :
1. Gold duplicating / gold making software
2. Create / Item duplicating software
3. Auto hunting software / BOT system.
4. Teleportation / movement-cheating programs.
5. Unrealistic program yg memungkinkan player untuk
invisiblilty, 1 hit kills, etc.
Post a Comment